KLB Dipercepat 18 Maret 2023, PSSI Lapor ke FIFA

0
49
Presiden Induk Asosiasi Sepak bola Dunia (FIFA) Gianni Infantino ( kanan) melambaikan tangan ke awak media didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan ( kiri), setibanya di Kantor PSSI di Jakarta, Selasa (18/10/2022). HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS
Presiden Induk Asosiasi Sepak bola Dunia (FIFA) Gianni Infantino (kanan) didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri), saat berkunjung Kantor PSSI di Jakarta, Selasa (18/10/2022). HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

batampos – PSSI memberikan laporan kepada FIFA bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco), akan digelar pada 18 Maret 2023.

Diunggah dalam laman PSSI seperti dilansir dari Antara, Selasa (1/11), laporan tersebut dituangkan PSSI dalam surat Nomor 4452/ULN/537/X-2022 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Surat itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal FIFA Fatma Samoura.

Sebelum KLB, PSSI juga memberitahukan kepada FIFA bahwa akan ada kongres untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 7 Januari 2023.

Baca Juga: KLB Direncanakan Maret 2023, PSSI Bersurat ke FIFA

PSSI pun menunggu persetujuan dan rekomendasi FIFA terhadap laporan tersebut sampai 7 November 2022 agar segera mengabarkan semua anggotanya soal KLB dan tahap-tahapnya. Hal itu sesuai pasal 32 ayat 2 Statuta PSSI yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.

PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta anggota Exco baru, yang normalnya akan digelar pada November 2023. Keputusan itu merupakan hasil rapat darurat pada Jumat (28/10) malam di Kantor PSSI, Jakarta.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Liverpool Turun Level Kekuatan di Pertahanan

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Exco baru, yang di dalamnya termasuk ketua umum dan wakil ketua umum. (*)

 

 

 

Reporter: Antara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini