Muncul Desakan Percepat KLB, PSSI Tunggu FIFA

0
41
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) atau dikenal Iwan Bule bersama perwakilan FIFA dan AFC memberikan pernyataan mengenai Satgas Transformasi Sepak Bola yang dibentuk pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Michael Siahaan)
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) atau dikenal Iwan Bule bersama perwakilan FIFA dan AFC memberikan pernyataan mengenai Satgas Transformasi Sepak Bola yang dibentuk pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Michael Siahaan)

batampos – Pengurus PSSI sempat bergeming atas desakan untuk mundur dan menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Namun, setelah ada suara dari dua klub, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya, untuk menggelar kongres luar biasa (KLB), PSSI berubah sikap.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bakal mempercepat KLB. Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) setelah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan dan ditahan.

Keputusan tersebut diambil setelah PSSI menggelar rapat exco emergency meeting di kantor PSSI, Jakarta, Jumat (28/10) malam. Rapat dihadiri seluruh anggota Komite Eksekutif PSSI yang berjumlah 12 personel.

Baca Juga: Jonatan Christie Berlomba dengan Waktu dan Pemulihan

Iriawan menerangkan, berdasar Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, seharusnya KLB bisa digelar jika ada 2/3 delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan tertulis. Setelah persyaratan itu dipenuhi, Exco PSSI akan melakukan tahapan verifikasi. Lalu, KLB bisa dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan setelah verifikasi selesai.

Exco PSSI, kata dia, memutuskan untuk mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim dua klub tersebut. ”Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya. Sebab, Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI. Untuk itu, tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA yang berisi tentang usulan kongres,” ujar Iriawan melalui keterangan tertulis Minggu (29/10).

Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh menambahkan, secara prinsip, PSSI tidak bisa diintervensi pihak eksternal organisasi. Karena itu, permintaan KLB harus berasal dari anggota. Sejauh ini baru Persebaya dan Persis yang meminta KLB. Tapi, permintaan dari dua klub tersebut dianggap cukup kuat bagi Exco PSSI untuk mempercepat KLB.

”Meski permintaan KLB kurang dari 2/3 delegasi, bagi kami tidak apa-apa. Menurut kami, 1–2 anggota yang meminta KLB sudah penting. Ada sesuatu apa di balik permintaan KLB? Makanya, kami putuskan untuk mempercepat KLB,” ujar ketua Komisi Wasit PSSI tersebut kepada Jawa Pos.

Baca Juga: Raih Kemenangan ke-14, Verstappen Catatkan Rekor Baru

Lalu, kapan KLB PSSI digelar? Riyadh menjelaskan, penentuan waktu menunggu kesediaan waktu FIFA. Sebab, dalam KLB PSSI harus ada delegasi FIFA yang hadir. Besok PSSI bersurat ke FIFA. ”Nanti FIFA yang mempertimbangkan tanggalnya. Mereka menyesuaikan dengan agenda FIFA lainnya. Selain itu, FIFA harus memastikan terlebih dahulu verifikasinya sesuai. Sebab, ini bukan kongres rutin. Tapi kongres yang digelar di tengah jalan,” ungkap Riyadh.

Akmal Marhali, anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, menilai KLB adalah hak konstitusi PSSI bersama para anggota dalam lingkup football family. Tapi, menurut Akmal, KLB adalah langkah yang harus diambil ketika para pengurus PSSI bertanggung jawab secara moral untuk mundur.

Faktanya, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB tanpa mengundurkan diri. ”Ketika (para pengurus PSSI) mundur, ada kekosongan kekuasaan. Di situ barulah diadakan KLB. Jadi, jangan dibuat melompat sehingga terjadi distorsi,” ucap Akmal.

Meski demikian, ada atau tidaknya KLB PSSI, Akmal berharap proses hukum pidana tetap berjalan. (*)

 

 

 

Reporter: JPGroup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini