batampos – Tim nasional Indonesia akan bersaing dengan Kuwait, Jordania, dan Nepal pada babak kualifikasi Piala Asia 2023.
Di antara tiga pesaing itu, Kuwait dan Jordania akan menjadi lawan terberat. Sebab, dua negara tersebut mendominasi pertemuan dengan Indonesia.
Tahun ini PSSI tidak mau timnas gagal bersaing dengan Kuwait dan Jordania. Untuk itu, timnas memerlukan kekuatan yang lebih baik daripada saat mengarungi Piala AFF 2020. Salah satu cara menambah kekuatan timnas adalah menaturalisasi pemain keturunan yang saat ini berkompetisi di luar negeri.
Anggota Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani menuturkan, saat ini ada tiga pemain keturunan yang sedang menjalani proses menjadi warga negara Indonesia (WNI). Yaitu, Sandy Walsh (bek kanan), Jordi Amat (bek tengah), dan Shayne Pattynama (bek kiri).
Mengapa sampai harus menaturalisasi tiga defender?
”Yang dihadapi timnas dalam kualifikasi Piala Asia adalah negara-negara Timur Tengah. Mereka secara postur di atas Indonesia. Kalau bek-bek Indonesia tidak di atas 180 sentimeter, tentu akan repot,” ucap Hasani.
Jika naturalisasi ketiganya bisa selesai sebelum babak kualifikasi Piala Asia dimulai, Indonesia akan memiliki pertahanan yang tangguh. Selain dikawal tiga pemain naturalisasi itu, lini belakang timnas juga diperkuat Elkan Baggott.
Saat ini proses naturalisasi Sandy, Jordi, dan Shayne sudah berada di tangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dari Kemenpora, berkas ketiganya akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Jika berkasnya lolos di Kemenkum HAM, naturalisasi ketiganya akan diteruskan ke Sekretariat Negara (Setneg). Di sana, berkas naturalisasi bakal diperiksa Badan Intelijen Negara (BIN).
BIN akan menitikberatkan apakah mereka pernah terlibat dalam urusan kriminal internasional atau tidak. Jika klir, berkas dikembalikan ke Setneg untuk diberikan kepada presiden.
Setelah menerima berkas Sandy, Jordi, dan Shayne, presiden akan bersurat ke DPR untuk diminta persetujuan melalui sidang. Jika semua berkas sudah beres, DPR mengembalikan dokumen kepada presiden untuk merekomendasikan bahwa tiga pemain itu bisa mendapat status WNI.
Presiden juga akan mengeluarkan SK permohonan kewarganegaraan Indonesia. Setelah itu, ketiganya baru disumpah menjadi WNI di Kemenkum HAM.
Rencananya, ada satu lagi pemain yang diubah status kewarganegaraannya. Namun, Hasani belum mau membuka identitasnya. ”Masih negosiasi. Mungkin minggu ini sudah ada jawaban. Kalau yang ini meleset, kami masih ada opsi lain. Mereka juga punya darah Indonesia,” ujar Hasani. (*)
Reporter: JPGroup