batampos – Salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan minta Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule turut bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 131 suporter Arema itu. Permintaan itu disampaikan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, salah satu tersangka.
Ditemui pasca pemeriksaan tersangka di Polda Jatim, Selasa (11/10), Abdul menyebut Iwan Bule harus ikut bertanggung jawab. ”Banyak yang terlibat. Itu harus tanggung jawab. Utamanya ketua PSSI,” tegas Abdul Haris.
Selama ini, lanjut dia, Iwan Bule hanya muncul dan tampil ketika ada tim atau kesebelasan yang juara. Namun justru absen saat ada masalah.
”Jangan hanya saat menang, dia beri piala, dapat nåma. Jadi saat klub ini ada masalah, harusnya tanggung jawab secara hukum,” ujar Abdul Haris.
Abdul Haris tak menjadi satu-satunya tersangka. Dia juga ditetapkan bersama 5 orang lain sebagai sosok yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut.
Menurut dia, penetapan itu belum maksimal. Sebab kerja panpel kolektif alias tak bisa kerja sendirian.
”Saya sampaikan Panpel ini nggak bisa kerja sendiri. Kolektif. Banyak yang terlibat jadi harus tanggung jawab,” ungkap Abdul Haris.
Hari ini (11/10), dua orang tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, Abdul Haris dan Suko Sutrisno diperiksa. Keduanya hadir di Mapolda Jatim Surabaya pada Selasa (11/10) pukul 10.55 WIB.
Saat ditemui sebelum masuk ruang pemeriksaan, Abdul Haris tak banyak bicara. Dia mengaku akan mengikuti seluruh proses yang disiapkan polisi.
”Kita ikuti prosedur,” ujar Abdul Haris singkat.
Berbeda dengan Abdul Haris, Suko Sutrisno yang menjabat sebagai Security Officer hanya bungkam. Dia hadir tanpa ditemani pengacara.
Turun dari mobil, Suko langsung masuk gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Pemeriksaan dua tersangka dijadwalkan hari ini (11/10) dengan durasi yang tak bisa diperhitungkan. (*)
Reporter: JPGroup