Sandy Walsh-Jordi Amat Resmi Jadi WNI, Begini Proses Pengambilan Sumpahnya

0
76
Jordi Amat (Kiri) dan Sandy Walsh resmi menjadi WNI setelah mengucapkan sumpah (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Jordi Amat (Kiri) dan Sandy Walsh resmi menjadi WNI setelah mengucapkan sumpah (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta merampungkan proses pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap dua atlet sepakbola Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Jakarta, Kamis, mengatakan proses pengambilan sumpah keduanya berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala berarti.

“Jadi, proses di Kanwilkumham sudah selesai tinggal melanjutkan perpindahan status dari KTP ke Dukcapil dan paspor ke imigrasi,” kata Ibnu.

Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Pemain Belanda, Shayne Pattynama Sah Jadi WNI

Ibnu menambahkan bahwa baik Jordy dan Sandy juga dapat mengikuti rangkaian proses pengambilan sumpah WNI dengan baik.

“Tadi, kita tanya lagi bersediakah mengambil sumpah janji setia menjadi warga negara Indonesia. Mereka bilang bersedia. Setelah itu mereka menandatangani surat,” ujar Ibnu.

Ibnu juga menyampaikan bahwa Jordy dan Sandy juga mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan baik saat proses pengambilan sumpah sebagai WNI.

“Mereka juga tadi sempat bersama di awal, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di awal bagus sekali,” kata Ibnu.

Baca Juga: Diisi Juara Bertahan, Ini Analisis Persaingan Fase Grup D Piala Dunia

Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) merupakan pesepak bola berposisi bek keturunan Indonesia, yang masing-masing berasal dari Spanyol serta Belanda dan lama berkarier di Eropa.

Jordi sempat memperkuat tim-tim seperti Espanyol, Swansea City dan Real Betis dan kini merumput di Liga Super Malaysia bersama tim Johor Darul Ta’zim.

Sementara Sandy Walsh adalah pesepak bola yang tak pernah berkarier di luar Belgia. Saat ini, bek kanan itu tercatat sebagai pemain KV Mechelen di Liga Belgia. (*)

 

 

 

Reporter: Antara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini