Senin, 25 November 2024

Polri Izinkan Uji Coba Liga Dihadiri Penonton

Berita Terkait

Striker Persija Jakarta Marko Simic (tengah) bersama Marco Motta dan Tony Sucipto selebrasi setelah membuat gol ke gawang Persib dalam pertandingan lanjutan Liga 1 Indonesia musim 2021/2022 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (20/11). (Bambang Dwi Marwoto/Antara)

batampos – Pecinta sepak bola boleh berbahagia. Korps Bhayangkara memberikan izin untuk menggelar pertandingan sepak bola dengan dihadiri penonton. Uji coba pertandingan dengan penonton itu untuk Liga Satu dan Liga Dua.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, ujicoba pertandingan dihadiri penonton ini dengan catatan, kapasitas penontonnya terbatas. Tidak dengan jumlah penonton kapasitas penuh. “Ini masih pandemi,” paparnya.

Izin tersebut untuk pertandingan Liga Satu dan Liga Dua. Yang pasti, Polri meminta semua pihak mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Kepolisian akan turut mengawasi pelaksanaan prokes dalam pertandingan dengan penonton tersebut. “Pertimbangan pemberian izin ini karena antusiasme masyarakat yang tinggi,” jelasnya.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penonton sepak bola secara langsung. Yakni, wajib menggunakan masker dari awal hingga akhir pertandingan, pertandingan digelar di wilayah yang pertumbuhan Covid 19-nya rendah, penonton harus telah vaksi dosisi kedua dibuktikan dengan sertifikat vaksin dan penonton juga harus mengakses aplikasi Peduli Lindung.

“Prokes dijalankan semua, penonton, pemain, official dan sponsor,” tegasnya.

Pemberian izin uji coba pertandingan dengan penonton ini telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga, penanganan dan pengendalian Covid 19 tidak terhambat. “Seluruh pihak diajak komunikasi soal izin,” tuturnya.

Yang perlu dipahami oleh penyelenggara dan penonton, Polri akan melakukan evaluasi secara rutin untuk pelaksanaan uji coba kompetisi dengan penonton. “Evaluasi pelaksanaanya berkala. Kompetisi berjalan tapi kesehatan tetap terdepan,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya kemarin (15/2). (*)

Reporter: JPGroup

Update