batampos – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan, liga-liga sepak bola di Indonesia yakni Liga 1, 2 dan 3 musim 2022-2023 akan dimulai kembali setelah ada persetujuan dari badan sepak bola dunia FIFA.
“Berhenti dulu sampai format pengamanan dan format kompetisi tertata ulang dengan bagus. Kalau sudah baik, nanti di-‘approve’ FIFA baru akan kami laksanakan lagi,” ujar Ahmad setelah mendampingi PSSI menghadiri pemanggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10).
Dia menambahkan, PSSI terus berkomunikasi dengan FIFA terkait keberlangsungan kompetisi setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, yang menewaskan 131 orang dan membuat ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.
Perwakilan FIFA, salah satunya yakni Koordinator Proyek Pengembangan FIFA Niko Nhouvannasak sudah berada di Indonesia dan telah bertemu dengan PSSI. “Puncaknya, Presiden FIFA (Gianni Infantino, Red) akan datang ke Indonesia pada 18 atau 19 Oktober 2022,” tutur Ahmad Riyadh.
Dengan semua proses tersebut, Ahmad pun memprediksi liga-liga di Indonesia akan rehat lebih dari dua minggu. Liga 1, 2 dan 3 Indonesia disetop sementara oleh PSSI dan LIB, berdasarkan rekomendasi pula dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk oleh pemerintah dan diketuai Menko Polhukam Mahfud MD.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia menyatakan akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama AFC dan FIFA buntut peristiwa Kanjuruhan. Ada lima langkah yang disusun pemerintah untuk transformasi tersebut adalah, pertama, membangun standar keamanan stadion di Indonesia.
Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan berdasarkan standar keamanan internasional. Ketiga, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter, untuk mendapatkan saran, masukan dan komitmen bersama. Keempat, mengatur jadwal pertandingan dengan memperhitungkan risiko yang ada. Terakhir, melakukan pendampingan dari para ahli di bidangnya. (*)
Reporter: Antara