Rabu, 13 November 2024

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Tambahan Amunisi untuk Laga Melawan Jepang

Berita Terkait

Kevin Diks usai resmi menjadi WNI. (tangkapan layar Instagram Erick Thohir)

batampos – Kevin Diks akhirnya resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Itu setelah pemain keturunan Belanda tersebut mengambil sumpah sebagai WNI. Sumpah tersebut tidak diambil di Indonesia, melainkan di Denmark.

“Kementerian Hukum (Kemenhum) Republik Indonesia melakukan sumpah kewarganegaraan terhadap 3 orang pemain sepakbola keturunan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Copenhagen, Denmark, pada Jumat 8 November 2024. Mereka yang di sumpah antara lain, Kevin Dick, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu,” terang pernyataan dari Kemenkum.

Kevin Dick sendiri merupakan pemain sepakbola FC Copenhagen, kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia. Demikian juga Estela dan Noa Johanna, keduanya adalah pemain sepakbola putri kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia.

Sumpah kewarganegaraan ini diambil setelah melalui proses panjang, melalui persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden Republik Indonesia.

Sumpah kewarganegaraan dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Andministrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo M. Muzhar, dan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Akhmad Ali Fahmi, Sesditjen AHU Mohamad Aliamsyah, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, dan Chief of President office PSSI
Nirmala Dewi.

Sementara itu, dengan resminya Kevin Diks menjadi WNI, membuat pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong punya tenaga tambahan untuk diturunkan pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Jepang. Laga itu akan dimainkan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November.

Kevin Diks bisa menggantikan posisi Mees Hilgers yang saat ini sedang bergulat dengan cedera. Dia mungkin akan mengisi trio lini pertahanan bersama Jaz Idzes (Venezia) dan Rizky Ridho (Persija Jakarta). (*)

SourceJPGroup

Update