Jumat, 27 Desember 2024

Indonesia Kena Sanksi WADA, Ini 3 Poinnya

Berita Terkait

Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari berbincang dengan Sekretaris Jendral WADA Olivier Niggli di Yunani, Oktober lalu. (NOC Indonesia Photo)

batampos – Ketua Tim Akselerasi Pencabutan Sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) Raja Sapta Oktohari menyampaikan, sanksi terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) berbeda dengan sanksi yang dijatuhkan WADA kepada negara lain. Adapun, negara yang terkena sanksi selain Indonesia adalah Rusia, Korea Utara atau Thailand.

Menurutnya, sanksi WADA kepada Indonesia meliputi tiga bagian. Pertama adalah persoalan komunikasi, kedua administrasi dan ketiga permasalahan teknis. Saat ini proses pencabutan sanksi pun berjalan dengan baik.

“Dari tiga hal tersebut, komunikasi selesaikan dengan baik, administrasi semua on progress diselesaikan dari teman-teman LADI dan masalah teknis sendiri, semua testing alhamdulillah sudah bisa selesai. Hanya saja, kemarin kurang lima (sampel doping). Itupun karena atlet yang mau dites masih berada di luar negeri,” ungkapnya dalam telekonferensi pers dikutip, Selasa (14/12).

“Tetapi semua kita sampaikan kepada WADA, dan WADA bisa mengerti. Kabar baiknya adalah dengan semua percepatan itu WADA menyatakan apresiasi dan mereka menyatakan akan meninjau ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia,” sambung dia.

Oktohari juga mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli, ia melaporkan bahwa Indonesia akan melakukan banyak event olahraga. Dengan demikian, event yang disampaikan sebelum sanksi dijatuhkan itu tidak akan ada kendala dan tetap bisa dilaksanakan.

Di samping itu, Oktohari menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun kembali LADI yang independen dan profesional.

“LADI kami sampaikan kepada WADA, bahwa komitmen dari pemerintah Indonesia we are not fixing a broken car, tapi we are building formula one. Jadi kita bukan ingin memperbaiki mobil rusak, tapi kita sedang membangun mobil yang mampu bersaing di ajang internasional,” jelas Okto.

Hal tersebut kemudian disambut baik oleh WADA. Bahkan, melihat keseriusan Indonesia tersebut, Indonesia yang saat ini disupervisi oleh JADA (lembaga anti doping Jepang) kedepan bisa menjadi supervisor bagi negara-negara di sekitarnya terkait doping.

“Jadi ke depan tidak menutup kemungkinan dengan LADI yang profesional, modern, akuntabel, independen bisa menyandang tugas menjadi supervisor apabila ada yang terjadi dalam regional kita,” pungkasnya. (*)

Update