Selasa, 3 Februari 2026

Hukuman Indonesia Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

Berita Terkait

Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari berbincang dengan Sekretaris Jendral WADA Olivier Niggli di Yunani, Oktober lalu. (NOC Indonesia Photo)

batampos – Kamis malam waktu Montreal, Kanada (3/2), Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi kepada Indonesia. Selain Indonesia, hukuman kepada Thailand juga dicabut.

Pencabutan hukuman dari WADA kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tersebut membawa konsekuensi positif pada bagi Indonesia.

Perhari ini, Indonesia sudah berhak untuk menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional. Selain itu, bendera negara, Merah Putih, juga sudah bisa dikibarkan pada panggung-panggung olahraga dunia.

Berdasarkan siaran resmi WADA, pencabutan sanksi kepada Indonesia dan Thailand didasarkan kepada voting yang dilakukan Komite Eksekutif WADA.

Atas rekomendasi Exco tersebut, maka WADA akhirnya menghilangkan status hukuman ketidakpatuhan Indonesia dan Thailand dalam menerapkan kode WADA.

Hukuman kepada Indonesia sendiri, jatuh pada 14 September 2021. WADA kemudian memberikan waktu agar Indonesia merespons surat pemberitahuan tersebut.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, Indonesia tidak mampu untuk memenuhi tuntutan WADA. Alhasil, pada 7 Oktober 2021, WADA menghukum LADI selama satu tahun masa tenggat.

Akibat hukuman tersebut, Indonesia tidak boleh mengibarkan Merah Putih dan menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Pukulan paling telak terjadi ketika Merah Putih terpaksa digantikan bendera PP PBSI di podium tertinggi Piala Thomas 2020.

Saat itu, tim Indonesia menjadi juara Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark. Itu adalah gelar Piala Thomas pertama bagi Indonesia dalam 19 tahun terakhir.

Menurut WADA, Indonesia dihukum karena tidak patuh dalam menjalankan tes doping yang efektif, sesuai dengan Kode WADA 2021.

“Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi, dan teknis,” kata Ketua Gugus Tugas yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com.

Permasalahan Indonesia dan Thailand memang sudah beres. Namun tidak demikian bagi Rusia dan Korea Utara. Kedua negara tersebut masih menjalani hukuman. (*)

 

Reporter: JPGroup

Update