
batampos – FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada tiga negara yang mengakibatkan mereka tidak dapat berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026. Ketiga negara tersebut adalah Rusia, Kongo, dan Pakistan. Sanksi ini diberikan berdasarkan berbagai alasan, mulai dari konflik geopolitik hingga permasalahan internal dalam federasi sepak bola masing-masing negara.
1. Rusia: Dilarang Akibat Konflik Geopolitik
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, FIFA dan UEFA telah menerapkan larangan bagi Rusia untuk berpartisipasi dalam kompetisi sepak bola internasional. Larangan ini mencakup turnamen besar seperti Piala Dunia dan Kejuaraan Eropa.
Keputusan FIFA ini bukan hal baru bagi Rusia. Pada Piala Dunia 2022 di Qatar, Rusia juga telah dilarang tampil meskipun mereka berhasil mencapai babak play-off. FIFA dan UEFA tetap mempertahankan sanksi ini hingga Piala Dunia 2026, menjadikan Rusia satu-satunya negara anggota UEFA yang tidak diizinkan ikut dalam kualifikasi.
2. Kongo: Sanksi Akibat Campur Tangan Pihak Ketiga
Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) menerima sanksi FIFA karena adanya intervensi pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi mereka. Menurut statuta FIFA, setiap federasi sepak bola nasional harus beroperasi secara independen tanpa pengaruh eksternal.
Dalam pernyataannya, FIFA menegaskan bahwa FECOFOOT telah ditangguhkan segera karena “intervensi pihak ketiga yang sangat serius dalam urusan organisasi.” Keputusan ini diambil setelah FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) mengirim tim investigasi ke Brazzaville, ibu kota Kongo.
Sebagai konsekuensi dari sanksi ini, Kongo tidak hanya dilarang tampil di Piala Dunia 2026, tetapi juga dalam seluruh kompetisi internasional di bawah naungan FIFA. Namun, FIFA memberikan kesempatan bagi Kongo untuk mencabut larangan ini jika mereka memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah pengembalian kendali penuh atas federasi sepak bola kepada FECOFOOT sebelum turnamen dimulai.
3. Pakistan: Gagal Menerapkan Revisi Konstitusi
Pakistan juga dijatuhi sanksi oleh FIFA akibat permasalahan internal dalam Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF). FIFA menilai PFF gagal mengadopsi revisi konstitusi yang bertujuan untuk menjamin proses pemilihan yang adil dan demokratis.
Ini bukan kali pertama Pakistan mendapatkan hukuman dari FIFA. Pada 2017 dan 2021, FIFA juga menangguhkan federasi mereka karena campur tangan pihak ketiga. Sanksi sebelumnya baru dicabut pada Juni 2022 setelah PFF menyatakan telah mendapatkan kembali kendali penuh atas kantor dan keuangan mereka.
FIFA menyatakan bahwa sanksi kali ini hanya akan dicabut jika Kongres PFF menyetujui revisi konstitusi yang telah diajukan oleh FIFA dan AFC. Dengan larangan ini, Pakistan tidak hanya kehilangan kesempatan berkompetisi di Piala Dunia 2026, tetapi juga dilarang berpartisipasi dalam turnamen internasional lainnya.
Dampak Besar bagi Ketiga Negara
Keputusan FIFA ini membawa dampak besar bagi sepak bola di Rusia, Kongo, dan Pakistan. Rusia, yang pernah menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018, kini harus absen dari ajang prestisius tersebut untuk kedua kalinya berturut-turut.
Sementara itu, Kongo, yang saat ini berada di posisi terbawah Grup E dalam kualifikasi zona Afrika, semakin sulit untuk bersaing di tingkat internasional. Begitu juga dengan Pakistan, yang selain gagal lolos ke Piala Dunia 2026, kini menghadapi tantangan lebih besar dalam persiapan menuju Piala Asia 2027.
Jika Kongo dan Pakistan tidak segera memenuhi syarat yang ditetapkan FIFA, perkembangan sepak bola nasional mereka berisiko mengalami kemunduran yang lebih dalam. Keputusan ini menegaskan komitmen FIFA dalam menegakkan aturan dan integritas sepak bola di seluruh dunia. (*)
