Djokovic Ditahan dan Deportasi, Pengacara Ajukan Gugatan

0
48
Novak Djokovic tidak bisa masuk wilayah Australia setelah kesalahan visa. (Tiziana FABI / AFP)
Novak Djokovic tidak bisa masuk wilayah Australia setelah kesalahan visa. (Tiziana FABI / AFP)

batampos – Pengacara Novak Djokovic telah mengajukan gugatan terhadap otoritas Australia terkait kebijakan deportasi yang menimpa petenis nomor satu dunia tersebut.

Sidang kasus tersebut yang semestinya bisa digelar hari ini harus ditunda sampai Senin pekan depan.

Djokovic tiba di Bandara Tullamarine, Melbourne, sekitar pukul 11.30 waktu setempat Rabu (5/1) setelah terbang dari Dubai.

Dia kemudian ditahan di ruang karantina bandara karena visa-nya tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Bagian Victoria, lokasi dimana Australia Terbuka digelar.

Visa tersebut kemudian dicabut dan Djokovic menghadapi ancaman deportasi. Saat ini Djokovic sedang ditempatkan di hotel karantina di dekat bandara.

Djokovic sendiri datang ke Melbourne untuk mempertahankan gelar juara Australia Terbuka. Dia diundang penyelenggara setelah mendapatkan pengecualian medis.

Pengecualian medis diberikan kepada petenis yang tidak divaksin. Namun petenis harus mengajukan dispensasi dulu kepada penyelenggara dan akan dinilai dulu oleh panel indepen.

Ayah Djokovic, Srdjan Djokovic menyatakan putranya langsung dibawa ruang isolasi di bawah pengawasan polisi begitu tiba di bandara.

Presiden Serbia Aleksandar Vucic memberikan dukungan kepada Djokovic dalam kasus tersebut. Dia menyebut tindakan Australia tersebut merupakan pelecehan kepada Djokovic.

Dia pun meminta kedutaan besar Serbia di Canberra untuk memperjuangkan Djokovic agar bisa tetap bertanding di Australia Terbuka.

Namun Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebut kasus Djokovic adalah kasus individu. ”Aturan tetaplah aturan. Tidak siapapun yang bisa berada di atas aturan ini terutama terkait dengan regulasi perbatasan yang berhubungan dengan penanggulangan pandemi,” ujarnya,

Grand Slam Australia Terbuka sendiri bakal start 17 Januari mendatang. (*)

Reporter: JPGroup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini