
batampos – Polisi Argentina menggeledah kantor pusat Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penggelapan dan pencucian uang. Informasi tersebut dilaporkan Agence France-Presse (AFP) dan dpa, Selasa (waktu setempat), mengutip keterangan otoritas setempat.
Penyidik disebut tengah mencari dokumen yang berkaitan dengan hubungan bisnis antara AFA dan perusahaan TourProdEnter, sebuah firma yang terdaftar di Amerika Serikat.
Perusahaan tersebut dilaporkan telah mengumpulkan lebih dari US$260 juta atau setara sekitar Rp4,1 triliun dari pendapatan sponsor dan hak siar internasional atas nama AFA dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Meski sebagian besar dana tersebut disebut digunakan untuk membiayai kegiatan AFA, laporan harian La Nación menyebutkan sekitar US$42 juta atau setara Rp660 miliar diduga telah ditransfer ke empat perusahaan yang terdaftar di Florida, Amerika Serikat.
Perusahaan-perusahaan tersebut diduga didirikan oleh individu yang dicurigai sebagai proksi di Argentina. Namun, AFA membantah adanya tindakan melanggar hukum dalam kasus ini.
Menurut laporan tersebut, perusahaan terkait diduga membayar berbagai tagihan bernilai jutaan dolar, termasuk untuk penyewaan jet pribadi, kapal pesiar mewah, kendaraan, serta properti. Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki siapa pihak yang sebenarnya menerima manfaat dari transaksi-transaksi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, AFA mengonfirmasi bahwa mereka memiliki kontrak sah dengan TourProdEnter untuk mewakili kepentingan komersial AFA di luar negeri.
AFA juga menyatakan bahwa hubungan bisnis tersebut telah ditinjau oleh pengadilan di Amerika Serikat dan Argentina, serta tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan.
Sementara itu, dalam perkembangan terpisah, Direktur Utama TourProdEnter dilaporkan telah ditangkap polisi di Bandara Buenos Aires saat hendak menaiki penerbangan pribadi menuju Uruguay. Polisi juga menggeledah kediaman pribadinya.
Penggeledahan terbaru ini dilakukan hanya tiga minggu setelah polisi sebelumnya juga menggeledah kantor pusat AFA dalam penyelidikan pencucian uang lainnya yang masih berjalan. (*)
