Jumat, 17 Januari 2025

Terkait Kongres Pemilihan Askot PSSI Batam, Calon Sah Ajukan Banding

Berita Terkait

ilustrasi

batampos – Calon sah wakil ketua dan calon anggota Komite Eksekutif (Exco) Asosiasi Kota (Askot) PSSI Batam mengajukan protes terkait penyelenggaraan Kongres Pemilihan yang digelar di Hotel Golden View, Minggu (12/1). Kongres tersebut dinilai tidak sesuai dengan statuta PSSI.

Calon sah ini berencana mengajukan banding atas tata cara penyelenggaraan kongres. Para calon yang mengajukan banding adalah Yudi Candra (calon wakil ketua), Edi Hermanto (calon anggota Exco), Gandi Hartawan (calon anggota Exco), dan Ingot Senarita (calon anggota Exco).

“Calon sah ini ditetapkan oleh Komite Pemilihan Askot PSSI Batam berdasarkan surat berita acara nomor 01/KP/ASKOT.BATAM/I/2025,” ujar Yudi Candra, Rabu (15/1/2025).

Yudi menilai Komite Pemilihan tidak cakap dan kurang profesional dalam menggelar Kongres Pemilihan. “Akibatnya, terjadi banyak kekacauan selama sidang,” keluhnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Askot PSSI Batam ini juga menuduh Komite Pemilihan berpihak pada salah satu calon. “Mereka awalnya mengarahkan aklamasi untuk salah satu calon ketua. Padahal, seharusnya dilakukan pemilihan karena ada dua calon ketua. Akhirnya pemilihan dilakukan setelah beberapa voter tidak setuju,” jelas Yudi.

Ingot Senarita menambahkan bahwa sidang Kongres Pemilihan penuh kejanggalan. “Tidak ada pengesahan tata tertib (tatib) Kongres Pemilihan, terjadi pelanggaran Pasal 31 Statuta Askot PSSI Batam, dan ada upaya memaksakan proses sidang kepada voters,” ungkapnya.

Akibatnya, Kongres Pemilihan hanya menghasilkan Ketua Askot PSSI Batam tanpa terpilihnya wakil ketua dan anggota Exco. “Ini sangat bertentangan dengan aturan organisasi PSSI dan Statuta Askot PSSI Batam,” tegas Ingot.

Menurut Rita, kongres tersebut seharusnya menetapkan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Exco secara bersamaan. “Namun, yang terjadi tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Keberatan atas pelaksanaan Kongres Pemilihan Askot PSSI Batam akan dituangkan dalam surat banding kepada Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP) Askot PSSI Batam. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada Ketua PSSI dan Ketua Asprov PSSI Kepri.

Sementara itu, calon anggota Exco Gandi Hartawan menyoroti pelaksanaan kongres yang dianggap tidak sesuai regulasi. “Hal ini akan memengaruhi proses transisi kepengurusan Askot PSSI Batam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dengan hanya terpilihnya Ketua, unsur pengurus tidak terpenuhi. “Tanpa Wakil Ketua dan anggota Exco, tidak akan ada kebijakan yang bisa dibuat untuk kepengurusan Askot PSSI Batam,” tutur Gandi.

Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan pengurus harian, seperti sekretaris dan komite lainnya, memerlukan sidang bersama Exco. “Bagaimana mungkin membentuk pengurus harian jika Komite Eksekutif (Exco) tidak ada?” tanyanya.

Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan Askot PSSI Batam. “Kongres Pemilihan ini berpotensi cacat hukum jika tidak sesuai dengan regulasi atau Statuta Askot PSSI Batam,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Ryan Agung

Update