batampos.co.id – Komisi X DPR telah memanggil Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin (8/11). Dalam rapat tersebut, LADI menjelaskan insiden bendera di Piala Thomas dan kronologi sanksi dari WADA.
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menjelaskan, dari hasil rapat itu, Komisi X DPR memberikan respons yang baik. Mereka mendukung upaya-upaya LADI agar segera terbebas dari sanksi.
“Mendukung dari segi regulasi diperkuat. Mulai operasional yang independen hingga anggaran yang sesuai tupoksi. Sehingga tidak menghambat proses operasional kami yang dipantau WADA,” jelas Rheza.
Dia menyatakan bahwa hal yang menimpa LADI itu akan menjadi bahasan prioritas. Mereka ingin kasus tersebut menjadi pelajaran yang berharga dan jangan sampai terulang. “Komisi X DPR siap memfasilitasi proses yang kami butuhkan agar LADI semakin maju. Baik dari segi anggaran maupun pertemuan dengan para stakeholder,” imbuhnya.
Saat ini LADI sedang fokus menggelar testing in competition dalam peparnas di Papua. Jumlah sampel yang diambil sekitar 200 orang selama seminggu ke depan. Pengambilan sampel tersebut dilakukan di bawah supervisi dari JADA (Japan Antidoping Agency).
Setelah peparnas selesai, LADI akan melanjutkan mengejar out of competition testing 2021 yang belum terlaksana pada kuartal ketiga dan keempat. “Saat semua tercapai nanti, LADI mengajukan evaluasi ulang terhadap status non-compliance LADI terhadap WADA. Semoga semua segera selesai,” ujarnya. (*)
Reporter: Jpgroup
